• Monday, 21 April 2025

Penetapan Panjar Biaya Perkara

Panjar Biaya Perkara merupakan biaya uang muka untuk pengajuan permohonan/gugatan agar diproses di Pengadilan Negeri. Biaya ini digunakan untuk bea administrasi di panitera, membuat surat pemanggilan kedua belah pihak serta ongkos bagi juru sita untuk sidang-sidang berikutnya, dan bea meterai.

Untuk informasi lengkap mengenai Panjar Biaya Perkara berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II Nomor 10,11,12 Tahun 2025 tanggal 6 Januari 2025  silahkan klik lampiran berikut ini :
 

 PENETAPAN PANJAR BIAYA PERKARA
DOWNLOAD
 
 PENETAPAN RADIUS PERKARA PERDATA
DOWNLOAD
 
 PENETAPAN BIAYA SURAT TERCATAT
DOWNLOAD