Rote Ndao - Selasa 11 Juni 2024, YM. Ketua Pengadilan Tinggi, Bapak Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Slamet Suripto, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Ibu Fransiska Dari Paula Nino, S.H., M.H. membuka Closing Meeting Pembinaan dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Dalam kesempatan tersebut, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengingatkan seluruh warga Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk menaati Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta SK KMA Nomor 1 tahun 2017. Dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diharapkan Pengadilan Negeri Rote Ndao dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja, kualitas kerja serta pelayanan dalam upaya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).