Rote Ndao-Jumat, 25 Maret 2022, Bapak Aditya Nurcahyadi Putra, S.H. selaku Hakim serta Ibu Lea Y. Odja Lanoe, S.H. selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Rote Ndao melaksanakan kegiatan Hakim Masuk Desa di Desa Tuanatuk Kecamatan Lobalain. Adapun materi dari acara tersebut adalah perkenalan mengenai layanan inovasi Pengadilan Negeri Rote Ndao dan pemberian penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Tuanatuk. Dalam kesempata tersebut juga, dilakukan public campaign berupa pembagian stiker anti gratifikasi oleh Bapak Aditya Nurcahyadi Putra, S.H.