• Sunday, 16 November 2025

PEMERIKSAAN SETEMPAT Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025


Humas PN Rote Ndao : Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Pelabuhan ASDP Pantai Baru, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, diadakan kegiatan Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2025/PN Rno yang dipimpin Ketua Majelis bersama Hakim Anggota didampingi oleh Panitera Pengganti, Jurusita.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai objek sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, Pemeriksaan setempat juga berfungsi sebagai sarana untuk memperjelas objek sengketa, yaitu antara bukti tertulis dengan keadaan objek sebenarnya.

--------------------------------------------------------------------
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Rote Ndao, silahkan hubungi kami melalui pesan langsung (direct message), e-mail pada alamat pengadilanrote@gmail.com ataupun WhatsApp pada nomor +62 813-2424-5601 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Kembali