PN ROTE NDAO - HUMAS : Pada hari Jumat, 10 April 2026, Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a oleh Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) PN Rote Ndao, Bapak Felix Aldi Anggoro Jati, S.H., M.H. dan Bapak Daniel Kevin Octovianus Tallo, S.H., M.H. didampingi Bagian Kepaniteraan Pidana, Bapak Almi Ambiya Muhammad Lubis, S.H., M.H., Analis Perkara Peradilan, Bapak David Christian, S.H.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan. Dalam kesempatan ini, Hakim wasmat mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan serta memastikan langsung keadaan narapidana yakni pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.
--------------------------------------------------------------------
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Rote Ndao, silahkan hubungi kami melalui pesan langsung (direct message), e-mail pada alamat pengadilanrote@gmail.com ataupun WhatsApp pada nomor +62 813-2424-5601 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Rote Ndao.