HUMAS PN ROTE NDAO : Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode 14 secara terpisah bersama Wakil Ketua dan seluruh Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao dengan tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru” dengan narasumber dari YM Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., seorang akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya secara daring melalui Zoom Meeting di Command Center Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan budaya berdiskusi dan menambah wawasan dan menimba ilmu serta berdiskusi mengenai berbagai isu aktual di bidang hukum pidana. Jalannya diskusi yang dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H. Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI akan membahas pembuktian dinilai strategis karena aspek pembuktian merupakan tahapan penting dari proses peradilan pidana. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme lembaga peradilan, penguatan kapasitas intelektual aparatur menjadi pondasi penting, agenda ini mencerminkan upaya berkelanjutan Badilum dalam membangun peradilan yang modern, adaptif, dan berbasis pengetahuan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak bagi aparat peradilan. Forum ini diharapkan tidak hanya memperkaya wawasan aparatur peradilan, tetapi juga memberi dampak nyata pada peningkatan kualitas putusan dan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
--------------------------------------------------------------------
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Rote Ndao, silahkan hubungi kami melalui pesan langsung (direct message), e-mail pada alamat pengadilanrote@gmail.com ataupun WhatsApp pada nomor +62 813-2424-5601 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Rote Ndao.